Surabaya, 13 November 2025 – Dalam rangka memperkuat reformasi politik, hukum dan birokrasi nasional, Komisi Yudisial Republik Indonesia melaksanakan Survei Integritas Hakim Tahun 2025 di lingkungan Pengadilan Tinggi Surabaya yang bertempat di Aula Lantai 2 Pengadilan Tinggi Surabaya. Kedatangan tim KY ini diterima langsung oleh Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Surabaya Bapak Puji Harian, S.H., M.Hum. Survei dilakukan dengan metode wawancara terstruktur dan pengisian kuesioner yang berfokus pada integritas, profesionalisme, independensi, serta kepatuhan terhadap kode etik hakim. Kegiatan berjalan dengan tertib dan penuh keterbukaan, mencerminkan komitmen hakim Pengadilan Tinggi Surabaya untuk terus menjaga integritas dan profesionalitas dalam menjalankan tugas. Kegiatan Survei tersebut bekerja sama dengan PT. Comlec Indonesia sebagai pelaksana survei dalam rangka membangun indeks Integritas hakim Tahun 2025 Integritas dan kepercayaan publik terhadap lembaga peradilan menjadi fondasi utama dalam mewujudkan sistem hukum yang bersih dan berkeadilan.
Melalui pelaksanaan Survei Integritas Hakim Tahun 2025 ini, diharapkan dapat menghasilkan Indeks Integritas Hakim yang komprehensif sebagai bahan evaluasi nasional. Data yang terkumpul akan menjadi dasar dalam merumuskan kebijakan pembinaan dan pengawasan berkelanjutan terhadap hakim di seluruh Indonesia. Dengan demikian, terbangun harapan bersama menuju peradilan yang bersih, akuntabel, dan terpercaya bagi masyarakat. Pengadilan Tinggi Surabaya berkomitmen untuk terus mendukung setiap upaya peningkatan kualitas dan integritas lembaga peradilan demi terwujudnya kepercayaan masyarakat terhadap sistem hukum di Indonesia







