Surabaya, 20 Oktober 2025 – Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum (Ditjen Badilum) Mahkamah Agung Republik Indonesia menyelenggarakan kegiatan Uji Substansi bagi Panitera Muda Pengadilan Tinggi dan Panitera Muda Pengadilan Negeri di lingkungan Peradilan Umum.
Kegiatan ini dilaksanakan secara daring dengan lokasi pelaksanaan di Pengadilan Tinggi Surabaya. Uji substansi ini merupakan bagian dari proses penilaian kompetensi jabatan Panitera Muda yang bertujuan untuk memastikan kualitas, profesionalitas, serta integritas pejabat kepaniteraan dalam mendukung pelaksanaan tugas peradilan yang efektif dan berwibawa.
Peserta yang mengikuti uji substansi adalah Bapak R. Ardi Koentjoro, S.H., C.N., M.H., selaku Panitera Muda Perdata yang didampingi oleh Panitera Pengadilan Tinggi Surabaya, Bapak Marten Teny Pietersz, S.Sos., S.H., M.H., serta Hakim Tinggi Pengawas Pengadilan Tinggi Surabaya, Bapak Suhartanto, S.H., M.H.
Kegiatan uji substansi berjalan dengan lancar dan tertib. Melalui kegiatan ini, diharapkan para pejabat kepaniteraan mampu menunjukkan pemahaman mendalam terhadap substansi hukum serta penerapan administrasi peradilan yang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dan kebijakan Mahkamah Agung Republik Indonesia.
Pelaksanaan kegiatan ini menjadi salah satu upaya penguatan kompetensi aparatur peradilan, sehingga diharapkan dapat meningkatkan profesionalitas dan kualitas pelayanan publik di lingkungan peradilan umum, sejalan dengan visi mewujudkan peradilan yang agung.







