Hari Selasa, 30 September 2025 Ketua Pengadilan Tinggi Surabaya, Sujatmiko, S.H., M.H. beserta Hakim Tinggi dan Panitera Pengadilan Tinggi Surabaya menghadiri Seminar Internasional: Globalisasi Sengketa Hukum Komersial di Aula Keadilan Lt 12, Gedung AG Pringgodigdo Fakultas Hukum Universitas Airlangga dan Kunjungan ke Pengadilan Niaga Surabaya di Pengadilan Negeri Surabaya Jalan Arjuno No.16-18, Sawahan.
Seminar Internasional ini diadakan berkat kerjasama antara Mahkamah Agung (MA) RI, Fakultas Hukum (FH) Universitas Airlangga (UNAIR), dan Federal Court of Australia. Seminar ini dimulai oleh Ketua Mahkamah Agung, Prof (HCUA) Dr. Sunarto, SH., MH yang menyampaikan pentingnya peningkatan kompetensi hakim dalam kaitannya dengan sengketa hukum komersial. Chief Justice Debra Mortimer dari Federal Court of Australia, menyampaikan materi tentang Tantangan Bagi Kepemimpinan Yudisial Terhadap Globalisasi Sengketa Komersial. Justice Catherine Button menyampaikan materi tentang Globalisasi Insolvensi- Pengalaman Australia. Prof. Dr. Hadi Subhan, SH., MH, membahas tentang Universitas Airlangga, Pembaruan Kepailitan di Indonesia. Justice Stephen Burleymemebahas tentang Tantangan Masa Depan Sengketa Global Kekayaan Intelektual. Justice Michael O’Bryan membahas Sengketa Ekonomi Digital dari perspektif Sengketa Persaingan Usaha Internasional. Ketua Kamar Pembinaan, Syamsul Maarif, SH., LLM., PhD membahas tentang Perjalanan Indonesia menuju pembaruan hukum komersial berorientasi internasional.
Setelah Seminar ini Ketua Pengadilan Tinggi Surabaya, Hakim Tinggi, dan Panitera Pengadilan Tinggi Surabaya bersama rombongan dari Mahkamah Agung dan Federal Court of Australia menuju ke Pengadilan Niaga Surabaya di Pengadilan Negeri Surabaya. Di Pengadilan Negeri Surabaya dilakukan diskusi tentang penanganan perkara perdagangan, kepailitan, hingga sengketa bisnis lintas negara.
2025
              30
              Sep
             
          
					






