Rabu, 2 Juli 2025, telah dilaksanakan kegiatan asesmen ini dipimpin langsung oleh Ketua Tim, Bapak Sigit Sutanto, S.H., M.H., bersama jajaran tim dari Pengadilan Tinggi Surabaya. Asesmen AMPUH merupakan salah satu program strategis yang dirancang untuk menilai dan menjamin mutu pelayanan di setiap satuan kerja peradilan di lingkungan peradilan umum, khususnya dalam hal manajemen perkara, administrasi umum, pelayanan publik, hingga integritas dan etos kerja aparatur peradilan. Selama kegiatan berlangsung, tim melakukan serangkaian penilaian yang mencakup pemeriksaan dokumen, observasi terhadap pelaksanaan tugas harian, serta wawancara dengan berbagai pihak terkait, termasuk pimpinan dan aparatur Pengadilan Negeri Kabupaten Madiun. Fokus utama asesmen adalah memastikan bahwa seluruh prosedur dan pelaksanaan tugas telah sesuai dengan standar operasional, peraturan perundang-undangan, serta prinsip-prinsip good governance.
Selain asesmen, dilakukan pula kegiatan pengawasan daerah yang dipimpin oleh Bapak Sumino, S.H., M.Hum. Pengawasan daerah ini merupakan bagian dari fungsi pembinaan Pengadilan Tinggi terhadap pengadilan di bawahnya. Pengawasan ini meliputi aspek manajerial, teknis yudisial, hingga kepatuhan terhadap kode etik dan pedoman perilaku hakim serta aparatur peradilan lainnya. Pengadilan Negeri Kabupaten Madiun menyambut baik pelaksanaan asesmen ini sebagai momentum untuk melakukan refleksi dan perbaikan berkelanjutan. Kegiatan ini tidak hanya menjadi alat ukur terhadap capaian kinerja, tetapi juga menjadi ruang pembinaan langsung dari atasan langsung dalam struktur peradilan umum. Dengan dilaksanakannya asesmen AMPUH ini, diharapkan Pengadilan Negeri Kabupaten Madiun dapat terus bertransformasi menjadi lembaga peradilan yang unggul, tangguh, dan terpercaya, serta mampu memberikan pelayanan hukum yang cepat, transparan, dan berkeadilan bagi seluruh masyarakat.