Surabaya, 14 Mei 2025 – Pengadilan Tinggi Surabaya menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Restorative Justice (RJ) pada satker di wilayah Jawa Timur, sebagai bagian dari upaya melakukan pembinaan dan pengawasan secara rutin terhadap upaya Restorative Justice di Jawa Timur.
Kegiatan ini dibuka oleh Ketua Pengadilan Tinggi Surabaya, beliau menyampaikan agar setiap satker agar mengawal dengan baik proses Restorative Justice agar dapat mewujudkan hukum yang berkeadilan dan meningkatkan kepercayaan publik terhadap penegakan hukum.
Acara dilanjutkan dengan kegiatan sosialisasi oleh Bapak Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Surabaya. Beliau menyampaikan agar administrasi pelaksanaan Restorative Justice baik berupa pemberkasan maupun alur pelaksanaannya harus dilaksanakan dengan baik dan cermat berdasarkan hukum yang berlaku. Pelaksanaan Restorative Justice kemudian dilakukan monitoring dan evaluasi secara berkala dan dilaporkan kepada Pengadilan Tinggi setiap bulannya.
Melalui kegiatan Sosialisasi ini, diharapkan setiap satker di Jawa timur mampu memahami dengan baik landasan dan implementasi upaya Restorative Justice agar dapat mewujudkan keadilan hukum ( F J P )
2025
14
May