Surabaya, 21 Mei 2025 – Pengadilan Tinggi Surabaya menyelenggarakan kegiatan Evaluasi Keakuratan Data SIPP, Penanganan Perkara, dan Pelaksanaan Eksekusi yang diikuti oleh seluruh Pengadilan Negeri di wilayah hukumnya. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Panitera Pengadilan Tinggi Surabaya, Marten Teny Pietersz, S.Sos., S.H., M.H., dan dibuka secara resmi oleh Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Surabaya, Dr. Marsudin Nainggolan, S.H., M.H. Dalam sambutannya, Dr. Marsudin Nainggolan, S.H., M.H. menegaskan pentingnya transparansi dalam pelaksanaan tugas peradilan. Ia menyampaikan bahwa saat ini kinerja pengadilan dituntut untuk semakin terbuka dan akuntabel, di mana seluruh proses upaya hukum telah diarahkan untuk dilakukan secara digital guna mendukung transparansi tersebut. Evaluasi ini dilaksanakan secara daring melalui aplikasi Zoom dan dikemas dalam bentuk diskusi yang interaktif serta konstruktif. Para peserta dari Pengadilan Negeri se-wilayah hukum Pengadilan Tinggi Surabaya diberi ruang untuk menyampaikan permasalahan yang dihadapi serta berbagi solusi dan praktik baik dalam pengelolaan Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP), penanganan perkara, hingga pelaksanaan eksekusi.
Panitera Pengadilan Tinggi Surabaya, Marten Teny Pietersz, S.Sos., S.H., M.H.,, menekankan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk menyamakan persepsi dan meningkatkan sinergi antarsatuan kerja, agar pelayanan publik di lingkungan peradilan umum terus membaik dan berorientasi pelayanan pada masyarakat pencari keadilan. Melalui kegiatan ini, diharapkan akan tercipta pembaruan strategi yang lebih efektif dalam memastikan keakuratan data, percepatan penyelesaian perkara, serta optimalisasi pelaksanaan eksekusi putusan pengadilan.