Surabaya, 19 Mei 2025 — Pusat Strategi Kebijakan Hukum dan Peradilan (Pustrajak Kumdil) Mahkamah Agung Republik Indonesia menggelar audiensi dengan jajaran Pengadilan Tinggi Surabaya pada Senin, 19 Mei 2025. Audiensi ini merupakan bagian dari rangkaian kegiatan Penyusunan Naskah Urgensi Tahun Anggaran 2025 dengan tema “Rancangan PERMA Tentang Eksekusi Penyelesaian Gugatan Sederhana”. Acara yang berlangsung pukul 13.00 hingga 15.00 WIB ini dihadiri oleh Ketua, Wakil Ketua, dan Panitera Pengadilan Tinggi Surabaya. Tujuan utama dari kegiatan ini adalah untuk menghimpun masukan, melakukan wawancara, serta mengumpulkan data empiris dari satuan kerja peradilan di wilayah hukum Pengadilan Tinggi Surabaya.
Audiensi ini merupakan salah satu langkah strategis dalam menyempurnakan regulasi terkait eksekusi gugatan sederhana agar lebih efisien dan sesuai dengan kebutuhan praktik di lapangan.