Pada hari Kamis, 22 Agustus 2024, Tim Assesmen AMPUH (Sertifikasi Mutu Peradilan Unggul dan Tangguh) dari Pengadilan Tinggi Surabaya mengadakan kunjungan ke Pengadilan Negeri Jember. Tim ini dipimpin oleh Hakim Tinggi Bapak Suhartanto, S.H., M.H., dalam rangka melaksanakan Assesmen AMPUH dan Pengawasan Reguler Tahun 2024 di wilayah hukum Pengadilan Tinggi Surabaya.
Kunjungan tersebut merupakan bagian dari upaya sistematis untuk memastikan bahwa setiap pengadilan di bawah Pengadilan Tinggi Surabaya tetap memenuhi standar mutu peradilan yang tinggi, baik dari segi administratif maupun operasional. Assesmen AMPUH ini bertujuan untuk menilai kinerja pengadilan, dengan fokus pada bagaimana Pengadilan Negeri Jember menjalankan tugas dan tanggung jawabnya dalam memberikan pelayanan peradilan yang transparan, akuntabel, dan berkualitas kepada masyarakat.
Dalam proses penilaian ini, tim tidak hanya melakukan pemeriksaan terhadap dokumen dan prosedur administrasi, tetapi juga mengamati secara langsung pelaksanaan persidangan, layanan publik, dan berbagai aspek operasional lainnya. Pengawasan ini dilakukan untuk memastikan bahwa seluruh proses di Pengadilan Negeri Jember sudah sesuai dengan ketentuan peraturan yang berlaku serta sejalan dengan prinsip-prinsip peradilan yang berkeadilan dan cepat.
Selain penilaian, kunjungan ini juga memberikan kesempatan bagi Tim Assesmen untuk memberikan bimbingan dan masukan yang konstruktif kepada para pegawai dan hakim di Pengadilan Negeri Jember. Diharapkan, dari hasil evaluasi dan pengawasan ini, Pengadilan Negeri Jember dapat terus meningkatkan mutu pelayanannya serta memperbaiki aspek-aspek yang mungkin memerlukan peningkatan.
Program Assesmen AMPUH sendiri merupakan salah satu bentuk komitmen Pengadilan Tinggi Surabaya untuk menjaga dan meningkatkan standar mutu di setiap pengadilan di bawah yurisdiksinya. Dengan adanya pengawasan dan assesmen yang dilakukan secara berkala, diharapkan mampu mendorong terciptanya pengadilan yang lebih efektif, efisien, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat akan keadilan yang cepat dan transparan.
Seluruh rangkaian kegiatan assesmen berjalan dengan lancar, di mana para pejabat dan staf di Pengadilan Negeri Jember menunjukkan sikap kooperatif dan antusias dalam menerima arahan serta masukan dari tim. Hasil dari assesmen ini akan menjadi bahan evaluasi yang penting bagi peningkatan kinerja peradilan di masa mendatang. (AS)