Dalam rangka meningkatkan implementasi Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (AKIP) pada Pengadilan Tinggi Surabaya, Selasa 13 September 2024 di Aula Lantai 1 Pengadilan Tinggi Surabaya telah dilaksanakan Rapat Panel oleh Tim Evaluator AKIP Pada Pengadilan Tinggi Surabaya berdasarkan Surat Keputusan Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Surabaya Nomor: 484/WKPT.W14-U/SK.OT1.6/VIII/2024 tanggal 28 Agustus 2024 tentang Penunjukan Tim Evaluasi Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (AKIP) pada Pengadilan Tinggi Surabaya.
Rapat Panel Evaluasi Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (AKIP) dipimpin oleh Hakim Tinggi Bapak Daniell Dalle Pairunan, S.H.,M.H. dan diikuti oleh anggota tim lainnya.
Dalam Rapat tersebut dibahas tentang upaya-upaya perbaikan dan peningkatan akuntabilitas kinerja pada Pengadilan Tinggi Surabaya dan Satuan Kerja di bawahnya. Upaya-upaya tersebut meliputi Komponen Perencanaan Kinerja, Pengukuran Kinerja, Pelaporan Kinerja dan Evaluasi Kinerja.