Kamis, 26 Oktober 2023 pukul 09.00 WIB-12.00 WIB bertempat di Aula Lantai 2 Pengadilan Tinggi Surabaya, dilaksanakan kegiatan Zoom Meeting kegiatan “Lokakarya Nasional Pengembangan Mekanisme Layanan Aparat Penegak Hukum (APH) Korban Kekerasan Seksual Terhadap Penyandang Disabilitas yang diadakan oleh Komisi Nasional Disabilitas Republik Indonesia. Zoom Meeting tersebut diikuti oleh Ketua Pengadilan Tinggi Surabaya, Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Surabaya, Para Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Surabaya,Panitera, Sekretaris, Plh. Panitera Muda Pidana dan Panitera Muda Tipikor.
Dalam Acara tersebut disampaikan paparan materi oleh para Narasumber mengenai Mekanisme Layanan Penanganan kasus Kekerasan Seksual terhadap Penyandang Disabilitas serta fakta, peluang, dan tantangannya di lingkup Kejaksaan, Lembaga Pemasyarakatan, dan Pengadilan. Mekanisme layanan Penanganan kasus kekerasan seksual terhadap penyandang disabilitas di Pengadilan secara fakta, peluang dan tantangan disampaikan oleh Ketua Pengadilan Tinggi Banten Dr. Andiani Nurdin, S.H., M.H. Dalam paparannya Beliau menyampaikan materi Perma No 3 tahun 2017 tentang pedoman mengadili perkara perempuan yang berhadapan dengan hukum, SK Dirjen Badilum No. 1692/DJU/SK/PS.00/12/2020 tentang pedoman Pelaksanaan Pelayanan Bagi Penyandang Disabilitas di PT dan PN. Beliau juga menyampaikan materi penegakan hukum dan putusan hakim terhadap pelaku tindak pidana pemerkosaan perempuan penyandang disabilitas, hambatan-hambatan yang dihadapi hakim, serta jenis perlindungan yang dapat diberikan kepada penyandang disabiklitas sebagai korban pemerkosaan.