Rabu, 25 Oktober 2023 bertempat di Aula Lantai 3 Pengadilan Tinggi Surabaya, dilaksanakan Rapat bulanan yang dipimpin oleh Ketua Pengadilan Tinggi Surabaya, Bapak Dr. H. Kresna Menon, S.H., M.Hum. dan menyampaikan beberapa hal sebagai berikut bahwa rapat bulanan ini dilaksanakan dalam rangka evaluasi kinerja selama satu bulan. Mengingatkan kembali bahwa dalam menjalankan tugas untuk berpedoman dengan PERMA Nomor 7 Tahun 2016 tentang Peraturan Mahkamah Agung tentang Penegakan Disiplin Kerja Hakim pada Mahkamah Agung dan Badan Peradilan yang Berada di Bawahnya, PERMA Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pengawasan dan Pembinaan Atasan Langsung Di Lingkungan Mahkamah Agung dan Badan Peradilan Di Bawahnya, PERMA Nomor 9 Tahun 2016 tentang Pedoman Penanganan Pengaduan (Whistleblowing System) di Mahkamah Agung dan Badan Peradilan yang Berada Dibawahnya dan Maklumat Ketua Mahkamah Agung Nomor 1 Tahun 2017 sebagai pertanggungjawaban pengawasan bertingkat. Selain itu diingatkan kembali kepada seluruh pegawai di Pengadilan Tinggi Surabaya untuk selalu menjaga integritas serta etos kerja.
Dalam rapat bulanan Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Surabaya, Ibu Asnahwati S.H., M.H. menyampaikan temuan dari bidang kepaniteraan dan kesekretariatan yang telah ditindaklanjuti. Panitera Pengadilan Tinggi Surabaya, Bukaeri, S.H., M.M. menyampaikan agar para panitera pengganti lebih memperhatikan tentang anonimisasi putusan. Sekretaris Pengadilan Tinggi Surabaya, Bapak Mokhamad Kodi, S.H., M.H. menyampaikan capaian realisasi anggaran untuk DIPA 01 sebesar 84.35% dan DIPA 03 sebesar 80.88%.