Senin, 25 September 2023 bertempat di Aula Lantai 3 Pengadilan Tinggi Surabaya, dilaksanakan Rapat bulanan yang dipimpin oleh Ketua Pengadilan Tinggi Surabaya, Bapak Dr. H. Kresna Menon, S.H., M.Hum. dan menyampaikan beberapa hal sebagai berikut bahwa rapat bulanan ini dilaksanakan dalam rangka evaluasi kinerja selama satu bulan. Mengingatkan kembali bahwa dalam menjalankan tugas untuk berpedoman dengan PERMA Nomor 7 Tahun 2016 tentang Peraturan Mahkamah Agung tentang Penegakan Disiplin Kerja Hakim pada Mahkamah Agung dan Badan Peradilan yang Berada di Bawahnya, PERMA Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pengawasan dan Pembinaan Atasan Langsung Di Lingkungan Mahkamah Agung dan Badan Peradilan Di Bawahnya, PERMA Nomor 9 Tahun 2016 tentang Pedoman Penanganan Pengaduan (Whistleblowing System) di Mahkamah Agung dan Badan Peradilan yang Berada Dibawahnya dan Maklumat Ketua Mahkamah Agung Nomor 1 Tahun 2017 sebagai pertanggungjawaban pengawasan bertingkat.
Dalam rapat bulanan ini juga disampaikan bahwa sebagai Aparatur Peradilan harus menjunjung nilai-nilai ASN yakni disingkat “Berakhlak” merupakan fondasi bagi Aparatur Sipil Negara dan 8 (delapan) Nilai Utama Mahkamah Agung merupakan bagian yang tak terpisahkan bagi setiap Aparatur Pengadilan Baik Dari Tingkat Atas Pimpinan sampai bawah PPNPN dan menjadikannya sebagai Pedoman dalam bekerja. Dalam rapat bulanan juga disampaikan capaian kinerja serta temuan dari bidang kepaniteraan dan kesekretariatan yang perlu ditindaklanjuti.