Hari Rabu, tanggal 14 Juni 2023, Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Surabaya Asnahwati, S.H., M.H. didampingi oleh Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Surabaya telah melakukan kunjungan ke kantor Pengadilan Negeri Nganjuk dalam rangka pembinaan yang dilakukan Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Surabaya terhadap Pengadilan Negeri dalam wilayah hukumnya. Dalam pembinaan tersebut disampaikan oleh Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Surabaya tentang pemahaman Perma Nomor 7,8 dan 9 Tahun 2016 serta mengingatkan kembali bahwa sebagai Aparatur Peradilan harus menerapkan 8 (delapan) nilai Mahkamah Agung RI.
Pada kesempatan kali ini Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Surabaya memohon untuk memperhatikan administrasi terkait eksekusi sehingga data yang ada terkait eksekusi dapat disampaikan secara transparan kepada para pihak dan pengacara.
Ketua Pengadilan Negeri wajib melaporkan secara berkala (Triwulan) atas permohonan eksekusi yang telah dan belum dilaksanakan.
Selain itu pada halaman website dicantumkan mekanisme maupun alur dari pelaksanaan eksekusi riil agar para pihak dan pengacara tidak kesulitan apabila mencari informasi terkait eksekusi.
Dalam pembinaan dan kunjungan tersebut juga dilihat kesiapan PTSP Pengadilan Negeri Nganjuk sebagai ujung tombak pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan baik penguasaan tugas pokok dan fungsi para petugas PTSP dan sarana prasarana fisik dari PTSP tersebut.
/ (ra)