Dalam rangka menindaklanjuti atas diluncurkannya sistem e-Litigasi Mahkamah Agung RI pada tanggal 19 Agustus 2019, Pengadilan Tinggi Surabaya melaksanakan kegiatan Sosialisasi e-Litigasi Mahkamah Agung RI pada tanggal 25 September 2019 bertempat di Hotel Santika Premiere Gubeng Surabaya. Diikuti oleh seluruh Ketua, Wakil Ketua, Panitera dan Sekretaris beserta Hakim Tingkat Pertama Pengadilan Negeri seluruh Jawa Timur, kegiatan ini turut mengundang sebagai narasumber Direktur Jenderal Badan Peradilan Umum, Bpk. Dr. Prim Haryadi beserta rombongan dari Ditjen Badilum Mahkamah Agung RI.
Sosialisasi ini dimulai pukul 09.00 dengan diawali oleh sambutan dari Ketua Pengadilan Tinggi Surabaya, Bpk. Dr. H. Herri Swantoro, SH, MH, dan pembukaan oleh Direktur Jenderal Badan Peradilan Umum. Memasuki acara inti, penyampaian materi diawali oleh Direktur Binganis Ditjen Badilum Bpk. Haswandi dengan materi Gugatan Sederhana dan dilanjutkan dengan materi yang dibawakan oleh tim dari Dit PAPU Ditjen Badilum.
Seluruh rangkaian acara tersebut berlanjut hingga acara Pisah Sambut Ketua dan Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Surabaya yang dimulai pada pukul 13.00 WIB pada hari dan tempat yang sama. Kegiatan ini selain merupakan ajang silahturahmi bagi para warga peradilan umum se Jawa Timur, juga menjadi ajang untuk menambah pengetahuan khususnya bagi 4 (empat) pilar unit peradilan mengenai e-Litigasi. Karena diharapkan pada awal tahun 2020, sistem e-Litigasi harus sudah diterapkan di seluruh unit peradilan di lingkungan Mahkamah Agung RI sesuai dengan amanat dari Peraturan Mahkamah Agung No. 1 Tahun 2019