Senin, 10 Oktober 2022 bertempat di Aula Lantai 2 Pengadilan Tinggi Surabaya dilaksanakan Survei Integritas Hakim Tahun 2022 yang merupakan tindak lanjut dari persetujuan Yang Mulia Ketua Mahkamah Agung RI terhadap permohonan Komisi Yudisial sebagaimana dalam surat Nomor 1596/PIM/PR.07.01/08/2022 tanggal 31 Agustus 2022. Pelaksanaan survei integritas hakim Tahun 2022 dilakukan dengan tujuan untuk mengetahui indeks integritas hakim, kendala hakim dalam melaksanakan tugas dan persepsi mengenai peningkatan kapasitas dan profesionalisme hakim. Survei ini diikuti oleh hakim pada Pengadilan Tinggi Surabaya yang namanya telah terlampir dalam surat Komisi Yudisial RI. (va)
2022
10
Oct







