Pada hari Senin, 8 Agustus 2022 bertempat di Aula Lantai 2 Pengadilan Tinggi Surabaya diadakan Rapat Koordinasi Keterbukaan Informasi Publik yang dipimpin langsung oleh Wakil ketua Pengadilan Tinggi Surabaya. Rapat koordinasi ini dilaksanakan dalam rangka persiapan lomba Keterbukaan Informasi Publik oleh Dirjen Badilum MARI. Rapat tersebut dihadiri oleh Hakim Tinggi, pejabat struktural serta pegawai yang termasuk dalam petugas PPID.
Dalam rapat ini dipaparkan materi terkait Keterbukaan Informasi Publik dan dihimbau kepada Petugas Informasi yang tercantum dalam SK PPID bahwa seluruh personil yang akan bertugas harus mengetahui definisi PPID, tugas dan fungsinya masing-masing. Selain itu perlu disiapkan Bagan Prosedur dan Struktur pelaksana pelayanan informasi pada Pengadilan Tinggi Surabaya harus sesuai Surat Keputusan Ketua Mahkamah Agung RI Nomor 1-144/KMA/SK/I/2011 tentang Pedoman Pelayanan Informasi di Pengadilan serta Sarana dan Prasarana terkait Keterbukaan Informasi.
Dalam mengikuti Lomba Keterbukaan Informasi Publik perlu adanya kesiapan dokumen dan petugas yang telah ditunjuk oleh pimpinan untuk mempersiapkan diri sebaik-baiknya agar Pengadilan Tinggi Surabaya meraih hasil terbaik. (pv)