Pada hari Selasa tanggal 13 Juli 2021 diadakan Rapat Tinjauan Managemen (RTM) bertempat di aula Lt1 Pengadilan Tinggi Surabaya yang dipimpin langsung oleh Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Surabaya selaku QMR YM Bp. Siswandriyono,SH,MH serta didampingi oleh Lead Auditor Pengadilan Tinggi Surabaya Yang diwakili oleh Hakim Tinggi Bp.Karel Tuppu,SH,MH.
Dalam kesempatan ini WKPT Surabaya menyampaikan bahwa kegiatan penjaminan mutu dan pembangunan ZI harus terus berlangsung sesuai dengan aturan dan protokol yang telah ditetapkan oleh lembaga dalam hal ini adalah MA RI dengan melaksanakan monitoring dan evaluasi secara tertib berkala guna dapat mengembangkan kegiatan penjaminan mutu dan pembangunan ZI kearah kualitas yg lebih baik. Selama dalam kurun beberapa bulan ini dimasa pandemi masih banyak kegiatan monev yang belum terealisasi dikarenakan kondisi darurat kesehatan dan ruang waktu yang cukup sempit.
Namun sebagaimana mestinya monev tetap harus dilaksanakan untuk itu pada kesempatan tersebut dikemukakan hasil audit internal Tim APM PT Surabaya pada kepaniteraan / sub bagian PT Surabaya. Selain mengemukakan hasil audit sebagai bentuk motivasi kepada kinerja pegawai PT Surabaya dalam rangka pembangunan ZI diberikan penghargaan kepada para pegawai yang telah dipandang memberikan kontribusi atas inovasi yang telah diimplementasikan di PT Surabaya.