Didalam masa pandemi COVID-19, tentunya untuk menghentikan rantai penyebaran virus COVID-19, diberlakukan social distancing. Pemberlakuan ini berdampak pada perubahan tata kinerja peradilan yang harus dilaksanakan secara jarak jauh (remote distance). Untuk itu pada hari Kamis, 14 Mei 2020 pukul 09.00 WIB, Mahkamah Agung RI beserta seluruh undangan jajaran 4 lingkungan peradilan baik di tingkat banding dan pertama melaksanakan kegiatan telewicara dengan topik Mendengar dan Merespon Pandemi COVID-1. Pada Pengadilan Tinggi Surabaya kegiatan mengambil tempat di ruang lantai 2 dengan di pimpin oleh Ketua Pengadilan Tinggi Surabaya, Bpk. Herri Swantoro, SH, MH. Acara dimulai dengan sambutan oleh Ketua Mahkamah Agung RI , Bpk. Dr. Syarifuddin, SH, MH lalu pemaparan oleh Ketua Peradilan Tingkat Banding dan Tingkat Pertama dan dilanjutkan dengan tanya jawab yang secara keseluruhan berakhir pada pukul 12.00 WIB
2020
14
May