berikan nilai kami melalui survey online dibawah ini

ANDA PUAS ?


DENGAN PELAYANAN KAMI

Isi Surveinya

PELAYANAN KAMI MEMUASKAN


BAGAIMANA MENURUT ANDA ?

Isi Disini

KAMI BERKOMITMEN MENCEGAH KORUPSI


APA PENDAPAT ANDA ?

Sampaikan Disini
2026
05
May

Pengantar Purnatugas dan Alih Tugas ASN di Pengadilan Tinggi Surabaya

Bertempat di Ruang Sidang Utama Prof. Dr. H. M. Syarifuddin, S.H., M.H., Pengadilan Tinggi Surabaya, pada Selasa, 5 Mei 2026, telah dilaksanakan kegiatan Pengantar Purnatugas dan Alih Tugas Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pengadilan Tinggi Surabaya. Kegiatan ini dihadiri oleh pimpinan, para hakim, aparatur sipil negara, serta anggota Dharmayukti Karini sebagai bentuk penghormatan dan kebersamaan dalam melepas serta mengantar tugas para pegawai.

Acara ini diselenggarakan sehubungan dengan adanya ASN yang memasuki masa purnatugas serta mutasi atau alih tugas ke satuan kerja lain. Beberapa pegawai yang memasuki masa purnatugas di antaranya Dewi Fatonah, S.H., Roihah, S.H., Diyanto Wardoyo, S.H., Udin Wahyudin, S.H., dan Bambang Rudiawan, S.H. Sementara itu, pegawai yang melaksanakan alih tugas antara lain Anjar Wirawan Dwi Sasongko, S.H. dan Jahja Amudjadi, S.H. yang bertugas di Pengadilan Tinggi Jawa Tengah, Winny Dwiseptyan Palupi, S.H. dan Putri Intan Rachmaniarani, S.H. yang bertugas di Pengadilan Negeri Lamongan, serta Agis Yosianto Adam, S.H. yang bertugas di Pengadilan Negeri Bondowoso.

Kegiatan berlangsung dengan suasana khidmat dan penuh kehangatan, sebagai bentuk apresiasi atas dedikasi dan pengabdian para ASN selama bertugas di Pengadilan Tinggi Surabaya. Momentum ini juga menjadi sarana untuk mempererat tali silaturahmi serta menumbuhkan semangat kebersamaan di lingkungan peradilan. Melalui kegiatan ini diharapkan para ASN yang memasuki masa purnatugas dapat menikmati masa pensiun dengan penuh kebahagiaan, sementara bagi yang melaksanakan alih tugas diharapkan dapat terus memberikan kontribusi terbaik, menjaga integritas, serta meningkatkan profesionalisme dalam menjalankan tugas di tempat yang baru. -AMT-




 Berita lainnya