Pada hari Kamis 29 Januari 2026, Ketua Pengadilan Tinggi Surabaya melaksanakan rapat koordinasi Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) di Pengadilan Tinggi Surabaya. Rapat ini diikuti oleh Hakim Tinggi Pengawas PTSP, para Pejabat Struktural, serta seluruh Petugas PTSP.
Rapat koordinasi tersebut membahas penerapan Surat Keputusan Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 2-144/KMA/SK/VIII/2022 tentang Standar Pelayanan di lingkungan peradilan. Dalam arahannya, Ketua Pengadilan Tinggi Surabaya menekankan pentingnya pemahaman serta implementasi standar pelayanan yang seragam, profesional, transparan, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat pencari keadilan.
Hakim Tinggi Pengawas PTSP turut menyampaikan evaluasi pelaksanaan layanan PTSP serta memberikan masukan guna meningkatkan kualitas pelayanan sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan dalam SK KMA tersebut. Diskusi berlangsung secara interaktif dengan melibatkan pejabat struktural dan petugas PTSP untuk menyamakan persepsi serta merumuskan langkah tindak lanjut.
Melalui rapat koordinasi ini, diharapkan penerapan standar pelayanan PTSP di Pengadilan Tinggi Surabaya dapat berjalan optimal sehingga mampu mendukung terwujudnya pelayanan peradilan yang prima, akuntabel, dan berintegritas.







