Surabaya, 18 Februari 2025 – Pada hari ini, Pengadilan Tinggi Surabaya mengadakan rapat terkait penyusunan manajemen risiko yang berlangsung di Aula Lantai 1 Gedung Pengadilan Tinggi Surabaya. Rapat dipimpin oleh Bapak Bambang Kustopo, S.H., M.H., selaku Ketua Tim Penyusunan Manajemen Risiko dan dihadiri oleh Panitera, Sekretaris, dan pejabat struktural Pengadilan Tinggi Surabaya.
Rapat ini bertujuan untuk melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan manajemen risiko yang telah diterapkan sepanjang tahun 2024, sekaligus menjadi dasar dalam penyusunan rencana manajemen risiko untuk tahun 2025. Dalam kesempatan tersebut, berbagai aspek risiko yang muncul sepanjang tahun 2024 dibahas secara mendetail, mencakup risiko operasional, teknis, hingga risiko yang berhubungan dengan pelayanan publik. Dengan diadakannya rapat ini, Pengadilan Tinggi Surabaya semakin memperkuat komitmennya untuk memperbaiki sistem manajemen risiko yang ada, sehingga dapat terus menjaga integritas dan kualitas pelayanan publik.