Pada hari Jumat tanggal 1 November 2024, telah dilaksanakan zoom meeting permintaan pembahasan dengan tema “Biaya pengiriman dokumen melalui jasa PT. POS dan Biaya sumpah”. Acara yang dimulai Pukul 09.30 sampai dan 11.00 WIB ini diikuti secara daring oleh berbagai pihak yaitu : BPK RI, Bawas MARI, Dirjen Badilum, Pengadilan Tinggi Surabaya, Pengadilan Negeri Surabaya, Pengadilan Tinggi Serang dan Pengadilan Negeri Tangerang. Adapun Pengadilan Tinggi Surabaya turut hadir dalam zoom meeting ini sebagai Pendamping Obyek Pemeriksaan atau Pengawas.
Kegiatan ini dilaksanakan sehubungan dengan adanya pemeriksaan Kepatuhan atas Pengelolaan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), Biaya Proses Penyelesaian Perkara, dan Uang Titipan Pihak Ketiga Tahun Anggaran 2023 sampai dengan Triwulan III 2024 oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI pada Mahkamah Agung dan Badan Peradilan di Bawahnya serta Instansi Terkait Lainnya di DKI Jakarta, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Sumatera Barat, dan Kalimantan Timur sesuai Surat Tugas Nomor 159/ST/V/07/2024 tanggal 31 Juli 2024.
Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan dapat menjadi langkah untuk mewujudkan Asas Peradilan Cepat, Sederhana Dan Biaya Ringan dan menginspirasi perubahan positif bagi semua pemangku kepentingan. (AN)







